Palu, Jurnalsulteng.com - Tiga tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan batik untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Pemda Tolitoli ditahan Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah.
"Tadi sore sekitar jam empat ditahan di rumah tahanan Tolitoli," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Nainggolan dari Palu, Rabu (18/12/2013).
Tiga tersangka tersebut yakni Asisten III Pejabat Pembuat Komitmen Moh Sabran, Penanggungjawab teknis kegiatan Abrianto Djafar dan kontraktor David Kuntoro.
Tiga tersangka ditahan setelah kejaksaan negeri Tolitoli memeriksa mereka sejak Rabu pagi.
Kejaksaan Negeri Tolitoli telah menetapkan tiga tersangka sejak enam bulan lalu, namun proses penahanan baru dilakukan Rabu sore.
Nainggolan mengatakan para tersangka diduga melakukan penggelembungan atas pengadaan barang.
"Setelah dicek di lapangan tidak sesuai antara harga perkiraan sendiri (HPS) dengan harga yang sesungguhnya," katanya.
Dia mengatakan dari Rp2 miliar anggaran tahun 2012 diduga terjadi kerugian negara Rp1 miliar.***
sumber:antarasulteng.com
"Tadi sore sekitar jam empat ditahan di rumah tahanan Tolitoli," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Nainggolan dari Palu, Rabu (18/12/2013).
Tiga tersangka tersebut yakni Asisten III Pejabat Pembuat Komitmen Moh Sabran, Penanggungjawab teknis kegiatan Abrianto Djafar dan kontraktor David Kuntoro.
Tiga tersangka ditahan setelah kejaksaan negeri Tolitoli memeriksa mereka sejak Rabu pagi.
Kejaksaan Negeri Tolitoli telah menetapkan tiga tersangka sejak enam bulan lalu, namun proses penahanan baru dilakukan Rabu sore.
Nainggolan mengatakan para tersangka diduga melakukan penggelembungan atas pengadaan barang.
"Setelah dicek di lapangan tidak sesuai antara harga perkiraan sendiri (HPS) dengan harga yang sesungguhnya," katanya.
Dia mengatakan dari Rp2 miliar anggaran tahun 2012 diduga terjadi kerugian negara Rp1 miliar.***
sumber:antarasulteng.com
0 komentar:
Posting Komentar