>
Headlines News :
Home » , » Awas, Dana Optimalisasi Rp26,96 Triliun Diincar Koruptor

Awas, Dana Optimalisasi Rp26,96 Triliun Diincar Koruptor

Written By Unknown on Selasa, 24 Desember 2013 | 09.51.00


Jakarta, Jurnalsulteng.com - Komisi Pemberantasan Korupsi khawatir bakal terjadi penyelewengan dana besar-besaran pada tahun depan. Peluang itu sangat tebuka dengan lolosnya dana optimalisasi sebesar Rp 26,96 triliun pada Tahun Anggaran 2014. 

Untuk mencegah penyelewengan dana tersebut, KPK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“KPK bersama Kemenkeu dan Bappenas melihat sejauh mana peran dan upaya kedua lembaga ini mengupayakan akuntabilitas dana optimalisasi,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK Jakarta, Senin (23/12/2013).

Zulkarnain menjelaskan,  dana optimalisasi itu dialokasikan untuk 32 kementerian dan lembaga pemerintah. Kenapa rentan dikorupsi? Dia mencontohkan kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang melibatkan mantan anggota Badan Anggaran DPR-RI Wa Ode Nurhayati.

Politikus Partai Amanat Nasional ini dihukum bui 6 tahun penjara karena menerima suap senilai Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha, yaitu Fahd El Fouz, Paul Nelwan, dan Abram Noch Mambu. Hadiah ini terkait dengan peran Wa Ode selaku anggota Panita Kerja Transfer Daerah Badan Anggaran DPR, yang mengupayakan Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Minahasa masuk dalam daftar daerah penerima alokasi DPID 2011.***


sumber:tempo.co

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger