>
Headlines News :
Home » , » Tim Percepatan DOB Morowali Utara Dibentuk

Tim Percepatan DOB Morowali Utara Dibentuk

Written By Unknown on Jumat, 01 November 2013 | 13.13.00

Palu, Jurnalsulteng.com- Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola membentuk tim percepatan daerah otonomi baru (DOB) Morowali Utara untuk membantu daerah itu agar segera memiliki struktur organisasi perangkat daerah yang efektif dan efisien.

"Tim sudah mulai bekerja dan diharapkan struktur organisasi perangkat daerah Morowali Utara segera bisa terbentuk dan operasional untuk menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng Andi Syahrul Yotolembah.

Andi Syahrul yakin struktur organisasi perangkat daerah Morowali Utara akan segera terbentuk karena sudah ada contoh-contoh yang bisa diikuti seperti Kabupaten Banggai Laut yang sudah lebih dahulu menjadi daerah otonom baru pada Desember 2012.

Kabupaten Morowali Utara dibentuk dengan UU No.12 tahun 2013, hasil pemekaran Kabupaten Morowali dan penjabat bupati Morowali Utara Abdul Haris Renggah dilantik Mendagri pada 23 Oktober 2013 di Jakarta.

Kabupaten Morowali Utara ditetapkan sebagai daerah otonom baru yang terpisah dari Kabupaten Morowali pada Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Jumat, 12 April 2013.

Wilayah Morowali Utara mencakup 18.252 kimometer persegi, meliputi 10 kecamatan dan 135 desa dengan jumlah penduduk 106.019 jiwa dan beribu kota di Kolonodale, sekitar 450 kilometer tenggara Kota Palu, Ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Penjabat Bupati Morowali Utara Haris Rengga yang dihubungi terpisah mengemukakan bahwa tim percepatan DOB Morowali Utara sudah memberikan kajian akademik mengenai struktur organisasi perangkat daerah yang akan dipresentasekan di depan tim Kemendagri pada 6 November 2013 di Jakarta.

Ia tidak merinci struktur yang disiapkan, namun mengemukakan, sesuai petunjuk Kemendagri, struktur organisasi perangkat daerah Morowali Utara akan terdiri atas dua asisten bupati, tujuh dinas (satuan kerjaperangkat daerah) dan lima badan teknis.

"Namun, itu masih bisa berubah sesuai kebutuhan daerah namun tetap mengacu pada prinsip efektivitas dan efisiensi," ujarnya.

Ia mengaku optimistis dalam tempo kurang dari tiga bulan, struktur orgaisasi sudah terbentuk dan personel (pejabat-pejabatnya) sudah terisi dan dilantik.

Soal pendanaan, Haris mengemukakan, sesuai ketentuan UU, Kabupaten Morowali sebagai induk wajib memberikan dana sebesar Rp5 miliar setiap tahun selama tiga tahun berturut-turut, sedangkan pemerintah provinsi Rp2 miliar.

Sementara itu Pemerintah Pusat akan mengalokasikan Rp1 miliar untuk biaya pilkada perdana disamping dana alokasi umum (DAU) dan dana pembantuan (DP).

"Mudah-mudahan mulai 2014, Morowali Utara sudah menerima DAU dan DP," ujarnya, berharap.***


sumber:antarasulteng.com
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger