Ilustrasi |
Pejabat Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin Tumaloto di Palu, Selasa (15/10/2013), mengatakan saat ini terdapat dua tersangka yang masih diburu karena diduga sering menyelundupkan kayu hitam ke Tawau, Malaysia.
Saat ini Direktorat Polairud Polda Sulawesi Tengah terus memantau keberadaan para penyelundup kayu hitam atau yang biasa dikenal kayu eboni.
Informasi mengenai dua orang penyelundup kayu hitam itu diperoleh ketika dua tersangka lainnya telah tertangkap polisi pada awal Oktober 2013.
Saat itu polisi menyita 118 penggal kayu hitam ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut di Selat Makassar.
Pada kesempatan itu polisi juga menangkap pria berinisial Jf dan Ml dengan mengamankan barang sebuah kapal motor yang digunakan untuk mengangkut ratusan kayu hitam.
Kedua tersangka itu berasal dari Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat yang ditangkap di kawasan laut di wilayah hukum Sulawesi Tengah.
Saat ini ratusan kayu hitam itu telah diamankan di Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Sulteng bersama sejumlah barang bukti lainnya.
Beberapa tahun sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah juga menyita ratusan penggal kayu hitam yang akan dijual secara ilegal ke Tawau, Malaysia.
Kayu hitam yang tumbuh bebas di hutan Sulawesi Tengah dalam beberapa tahun terakhir kerap diselundupkan oleh masyarakat melalui jalur laut karena harganya yang menggiurkan.
Minimnya jumlah personel yang berjaga pesisir pantai barat diduga juga mempermudah warga menyelundupkan kayu khas Sulawesi Tengah itu.
Kayu hitam yang diselundupkan ke Malaysia itu nantinya akan diekspor berbagai belahan negara di dunia.
Pemerintah sendiri telah melarang penjualan kayu hitam atau biasa dikenal ebony karena jumlah pohon yang saat ini kian berkurang. (ant)
0 komentar:
Posting Komentar