Palu, Jurnalsulteng.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu Marwan P. Angku mengakui hingga saat ini masih relatif banyak alat peraga kampanye calon anggota legislatif dan partai politik yang belum ditertibkan.
"Tampaknya pembersihan alat peraga kampanye diutamakan pada lokasi-lokasi strategis, seperti jalan-jalan utama," katanya di Palu, Senin (30/9/2013).
Di lokasi-lokasi pemukiman warga, katanya, masih cukup banyak baliho dan "banner" caleg maupun parpol belum ditertibkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja.
Ia berharap dalam beberapa hari ke depan, semua alat peraga kampanye pemilu sudah ditertibkan.
Ketua Panwaslu Kota Palu Darmiati mengatakan sejak 28 September 2013, pihaknya bersama-sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan penertiban alat-alat peraga kampanye pemilu.
Namun, katanya, belum seluruh alat peraga kampanye pemilu berhasil ditertibkan.
"Pembersihan pertama diprioritaskan pada jalan-jalan utama yang ada di Kota Palu," katanya.
Setelah itu, katanya, dilanjutkan penertiban di semua jalan-jalan, termasuk lorong, dan pemukiman warga.
"Kita usaha dalam beberapa hari ke depan ini semua alat peraga kampanye pemilu caleg dan parpol sudah ditertibkan," katanya.
Sesuai peraturan KPU, alat peraga kampanye caleg berupa spanduk dan baliho khusus parpol.
KPU maupun Panwaslu berharap parpol dan caleg ikut menertibkan sendiri baliho atau "banner" yang masih terpasang di berbagai tempat di Kota Palu.
KPU bersama-sama dengan Pemkot Palu telah menetapkan zona untuk tempat pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2014 di delapan kecamatan.
"Kita telah menetapkan sebanyak 45 zona untuk tempat pemasangan alat peraga kampanye pemilu di Kota Palu," katanya.
Dengan penetapan zona kampanye, katanya, paling tidak mulai saat ini, para caleg maupun parpol sudah mengetahui lokasi yang disediakan KPU untuk tempat pemasangan alat peraga kampanye di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Seorang caleg dari salah satu partai politik di Kota Palu, Nur Khalifa, mengatakan pembagian zona tersebut relatif sangat menguntungkan para caleg.
"Dengan begitu kita semakin dekat dan lebih mudah melakukan sosialisi kepada masyarakat dari dapil masing-masing," katanya. ***
sumber:antarasulteng.com
0 komentar:
Posting Komentar