>
Headlines News :
Home » , » ICW: Didiskualifikasi Parpol Terlibat Korupsi

ICW: Didiskualifikasi Parpol Terlibat Korupsi

Written By Unknown on Kamis, 19 September 2013 | 18.35.00

Jakarta, Jurnalsulteng.com- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertegas sanksi kepada parpol peserta pemilu 2014 yang terbukti menerima aliran dana hasil korupsi. Pasalnya jika dilihat dari beberapa kasus korupsi yang dilakukan oleh petinggi parpol, ada indikasi mengalirnya dana haram tersebut untuk partai dalam menyelenggaran kegiatan kepartaian.

Demikian yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan kepada Aktual.co saat dijumpai di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/9/2013) siang.

"Menjadi problem karena sampai sekarang partai tidak bisa mandiri, UU parpol masih lemah. Sehingga penting partai dikenakan sanksi agar ada dampak bahwa parpol tersebut bertanggung jawab," ujarnya.

Terkait jenis sanksinya yang bisa diberikan, Dahlan mengusulkan agar KPU mendiskualifikasi keikutsertaan Parpol tersebut dalam Pemilu legislatif.

Adapun parpol yang terindikasi menerima dana haram hasil korupsi, ICW menyebutkan beberapa partai, yakni:

1. Partai Demokrat, Korupsi Mega Proyek Hambalang melibatkan Ketua Umum dan Bendahara Umum waktu itu Anas Urbaningrum dan Nazarudin. Ada indikasi korupsi Hambalang tersebut mengalir ke kongres Partai Demokrat.

2. Korupsi Impor daging Sapi yang dilakukan Presiden PKS waktu itu Luthfi Hasan Ishaq, yang juga ada indikasi dana tersebut mengaliir ke petinggi Partai yang digunakan untuk konsolidasi partai tersebut.

3. Korupsi Al-Qur'an yang melibatkan politisi Golkar, Zulkarnain Jabar dan anaknya. Ada juga indikasi bahwa korupsi tersebut melibatkan Menteri Agama, Surya Dharma Ali yang adalah Ketua Umum PPP

4. Korupsi cek pelawat yang melibatkan lima Kader PDIP. Ada indikasi pula korupsi tersubut juga mengalir ke partai berkepala banteng tersebut.

"Karena semua Partai di Indonesia mengalami defisit finansial. Untuk itu KPU, KPK dan PPATK harus mewaspadai partai yang mencari dana dengan jalan seperti itu," pungkasnya.***


sumber:aktual.co


Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger