>
Headlines News :
Home » , » Bawaslu Sulteng Gandeng Pelajar, KPU Palu Tetapkan Zona Kampanye

Bawaslu Sulteng Gandeng Pelajar, KPU Palu Tetapkan Zona Kampanye

Written By Unknown on Jumat, 20 September 2013 | 13.52.00

Palu, Jurnalsulteng.com - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah (Sulteng) menggandeng pelajar yang sudah punya hak pilih di Kota Palu ikut terlibat dalam pengawasan Pemilu 2014 dengan mengangkat mereka sebagai Duta Pengawas Pemilu.

Ketua Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, menyematkan pin Duta Pengawas Pemilu kepada 40 pelajar dari 20 SMA dan sederajat di Kota Palu.

Sebelum penyematan pin tersebut mereka diberikan sosialisasi mengenai kepemiluan di Sekretariat Bawaslu.

"Adik-adik kita pelajar wajib pilih nanti akan menjadi jaringan kami dalam pengawasan pemilu. Mereka akan menjadi relawan pengawas di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal mereka," kata Dewi Pettalolo setelah memaparkan tugas dan fungsi pengawasan serta masalah tentang Pemilu.

Dia mengatakan seluruh Duta Pengawas Pemilu tersebut akan diberikan pelatihan lanjutan dan dibekali dengan buku pedoman pengawasan sehingga mereka bisa memahami tugas-tugas pengawasan dengan baik.

"Ini juga salah satu bagian dari mendorong partisipasi aktif dari pemilih pemula dalam pemilu," katanya.

Dewi Pettalolo mengatakan semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan semakin baik hasilnya.

Para pelajar tersebut diambil dari 20 sekolah, masing-masing sekolah mewakili dua orang.

Mereka diharapkan senantiasa memberikan laporan kepada Bawaslu atas pelanggaran peserta pemilu maupun calon legislatif.

"Kita juga berharap ini menjadi bagian dari membangun kesadaran pemilu," katanya.

Ia mengatakan melalui Duta Pengawas Pemilu tersebut diharapkan dapat menciptakan pemilih pemula yang rasional.

Rencananya Bawaslu juga akan melakukan hal yang sama kepada mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan wartawan di daerah itu.

"Sosialisasinya nanti bertahap," katanya.

Zona Kampanye Pemilu 2014

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu  telah menetapkan sebanyak 45 zona untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2014.

"Zona itu sudah kita bagi per kecamatan yang ada di Palu," kata Marwan, ketua KPU Palu, Kamis (19/9/2013).

Kecamatan Palu Selatan dan Tatanga ada 11 lokasi disediakan untuk pemasangan alat peraga kampanye Pemilu.

Berikutnya, Kecamatan Palu Utara dan Taweli (10), Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi (12) serta Kecamatan Pali Timur dan Matikulore (12) titik.

Setiap calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif 2014 hanya boleh memasang alat peraga kampanye berupa spanduk di daerah pemilihan (dapil) asalnya.

Menurut dia, pemasangan alat peraga kampanye pada Pemilu kali ini sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.

Dalam aturan tersebut caleg hanya bisa memasang spanduk.Sementara baliho diperuntukan bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu.

Ia mengatakan dalam waktu dekat ini, KPU bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan segera menetapkan zona kampanye yang berlaku di Ibu Kota Provinsi Sulteng.

Marwan juga mengimbau caleg yang telah memasang baliho dan banner untuk segera menertibkan sendiri.

"Kami memberikan waktu sampai dengan 27 September 2013 untuk masa penertiban baliho dan banner caleg," katanya.

Jika caleg tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka dengan terpaksa petugas berwenang yang akan membersihkannya.

Hingga kini masih banyak baliho dan banner caleg yang dipasang baik di sepanjang jalan-jalan utama sampai di sudut-sudut Kota Palu.

Dari ukuran kecil, sedang sampai besar. Dalam satu lokasi sampai sekitar 10 caleg terpampang gambarnya di baliho dan banner.

Selain di jalan-jalan, juga sejumlah caleg DPR memasang gambarnya di kaca kendaraan angkutan kota (angkot) dan kendaraan roda empat lainnya.

Namun yang paling banyak gambar caleg DPR dipasang di angkot, padahal sekarang ini belum masa kampanye Pemilu 2014.***



sumber:antarasulteng.com
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger