Jurnal Tolitoli-Masih terang diingatan kita, ketika Kejaksaan Negeri Tolitoli mengumandangkan komitmen serta mengangkat ‘pedang‘ akan mengusut kasus dugaan korupsi, pengadaan 5000-an baju batik bagi pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Tolitoli yang bersumber dari dana APBD tahun 2012 sekira Rp2 miliar lebih.
Sayangnya, komitmen tersebut tidak sepenuhnya dijabarkan oleh Laskar Adhiyaksa, terbukti kasus yang sempat menghebohkan warga Kota Cingkeh ini terkesan jalan ditempat, serta tidak jelas sejauhmana tindaklanjut dari proses hukumnya.
Apakah masih diproses atau telah dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan indikasi penyimpangan terhadap kerugian negera.
Amir salah seorang aktivis mahasiswa menuturkan mestinya Kejaksaan transfaran dan menjelaskan kepada public terkait status kasus tersebut, karena bagaimanapun kasus ini sempat santer, lebih-lebih proyek ini, ditengerai melibatkan orang-orang dekat pejabat di Tolitoli. “Jika memang dalam proyek ini ada indikasi kerugian Negara sebaiknya dipercepat proses hukumnya, sehingga kita tidak meraba-raba, begitupun sebaliknya, jika penyidik Kejaksaan tidak menemukan kejanggalan atau kerugian negara maka hal ini juga harus disampaikan ke public,” kata Amir.
Menurut Amir, sebagai warga Tolitoli yang berdomisili di Kota Palu, ia merasa prihatin dengan fenomena ini karena terkesan kasus ini diendapkan. “ Jika memang pihak Kejari Tolitoli tidak mampu menuntaskan kasus dugaan penyimpangan ini, sebaiknya diambil oleh oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng, agar jelas duduk persoalannya, karena ini menyangkut keuangan Negara,” tandasnya. AGS
Editor:Sutrisno
http://www.kpk.go.id
Sayangnya, komitmen tersebut tidak sepenuhnya dijabarkan oleh Laskar Adhiyaksa, terbukti kasus yang sempat menghebohkan warga Kota Cingkeh ini terkesan jalan ditempat, serta tidak jelas sejauhmana tindaklanjut dari proses hukumnya.
Apakah masih diproses atau telah dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan indikasi penyimpangan terhadap kerugian negera.
Amir salah seorang aktivis mahasiswa menuturkan mestinya Kejaksaan transfaran dan menjelaskan kepada public terkait status kasus tersebut, karena bagaimanapun kasus ini sempat santer, lebih-lebih proyek ini, ditengerai melibatkan orang-orang dekat pejabat di Tolitoli. “Jika memang dalam proyek ini ada indikasi kerugian Negara sebaiknya dipercepat proses hukumnya, sehingga kita tidak meraba-raba, begitupun sebaliknya, jika penyidik Kejaksaan tidak menemukan kejanggalan atau kerugian negara maka hal ini juga harus disampaikan ke public,” kata Amir.
Menurut Amir, sebagai warga Tolitoli yang berdomisili di Kota Palu, ia merasa prihatin dengan fenomena ini karena terkesan kasus ini diendapkan. “ Jika memang pihak Kejari Tolitoli tidak mampu menuntaskan kasus dugaan penyimpangan ini, sebaiknya diambil oleh oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng, agar jelas duduk persoalannya, karena ini menyangkut keuangan Negara,” tandasnya. AGS
Editor:Sutrisno
http://www.kpk.go.id
0 komentar:
Posting Komentar