>
Headlines News :
Home » , » Buruh Tuntut Hartati Murdaya Diproses Hukum

Buruh Tuntut Hartati Murdaya Diproses Hukum

Written By Unknown on Rabu, 01 Mei 2013 | 16.42.00


Jurnal Palu - Aksi unjuk rasa buruh dan aktivis mahasiswa memperingati hari buruh internasional, di Palu,  Rabu (1/5) meminta agar pemerintah memproses hukum Hartati Murdaya, pemilik perusahaan sawit PT Hartati Inti Plantation (HIP) di Kabupaten Buol.

"Hartati dihukum itu kan baru kasus suapnya, tetapi pelanggaran pengelolaan hutan di luar areal hak guna usaha (HGU) belum diproses," kata seorang pengunjukrasa setelah berorasi di halaman kantor DPRD Sulawesi Tengah.

Hartati sebelumnya dijatuhkan dijatuhi vonis 2,8 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh pengadilan tindak pidana korupsi karena terbukti melakukan suap izin HGU kepada mantan Bupati Buol Amran Batalipu.

Alim mengatakan hingga kini lahan sengketa atas HGU milik HIP di Buol belum tuntas.

Aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Agra) itu mengatakan saat ini terdapat lahan seluas 1.200 hektare di luar HGU yang sudah dikelola perusahaan.
Perusahaan sendiri telah memperkerjakan sekitar 4.000 buruh pabrik dan perkebunan sawit di daerah itu. "Masalah ini harus disentuh hukum," kata Alim.

Dia mengatakan pelanggaran perusahaan tersebut merupakan tindak pidana karena merugikan negara dan petani setempat.

Alim mengatakan pemerintah harus memverifikasi kembali lahan dan izin usaha perkebunan sawit milik pengusaha nasional Hartati tersebut.
Aksi buruh yang berlangsung di Palu hanya diikuti sekitar 400 orang buruh. Berbeda dengan aksi buruh tahun sebelumnya jauh lebih banyak.

Aksi buruh kali ini juga lebih damai karena mereka diterima oleh perwakilan DPRD dan wakil pemerintah Sulawesi Tengah. Dalam aksi tersebut mereka juga diizinkan memasuki halaman kantor gubernur dan kantor DPRD provinsi.

Hingga saat ini aksi masih terus berlangsung dan mendapat pengawalan dari ratusan polisi.***

Sumber:antarasulteng.com


Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger