>
Headlines News :
Home » , » Ada yang Ganjil di PSU Morowali

Ada yang Ganjil di PSU Morowali

Written By Unknown on Rabu, 20 Maret 2013 | 16.30.00

Jurnal Palu - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Said Salahudin mengatakan terdapat sesuatu yang ganjil atas pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Morowali yang berlangsung 13 Maret 2013.

"Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) disebutkan KPU Sulawesi Tengah melaporkan hasil PSU 60 hari sejak ditetapkannya keputusan MK. Kalau dihitung kalender kerja dari 15 Januari, mestinya KPU sudah melaporkan hasilnya 16 Maret 2013," kata Said di Palu, Selasa (19/3/2013).

Said bersama pakar hukum tata negara Universitas Atmajaya Jakarta Dr. Max Boline hadir di Palu dalam rangka dialog terbuka tentang pelaksanaan PSU Morowali. Dialog tersebut mengusung tema Memotret PSU Morowali, Demokrasi atau Konspirasi.

Said mengatakan dengan tidak dilaksanakannya laporan hasil PSU sesuai waktu yang ditetapkan oleh MK maka KPU Sulawesi Tengah dianggap tidak patuh terhadap perintah MK.

"Artinya tidak ikut perintah MK, karena perintah MK itu hasilnya sudah harus dilaporkan kurun waktu 60 hari," katanya.
Sementara itu KPU Sulawesi Tengah baru rencana akan melakukan pleno penetapan hasil PSU Morowali pada 23 Maret 2013.

Said yang pernah melaporkan anggota KPU pusat dalam kasus Pilkada Tolitoli itu mengatakan KPU tidak jeli melihat waktu yang diberikan oleh MK tersebut.

"Termasuk KPU pusat yang tidak memberikan arahan kepada KPU Sulawesi Tengah," katanya.
Sebelumnya pada 15 Januari 2013 dalam putusannya Nomor 98-99/PHPU.D/2013 isinya antara lain memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Morowali tanpa mengikut sertakan nomor urut 3 (Andi Muhammad) paling lambat 60 hari setelah putusan dibacakan.

Dalam putusan itu juga memerintahkan kepada KPU Provinsi untuk melaksanakan hal tersebut dan melaporkan kepada MK.  PSU Morowali sendiri dilaksanakan pada 13 Maret 2013.

Said mengatakan di sisi lain KPU provinsi telah melaksanakan tugasnya termasuk pengawasan, hanya saja seberapa bagus kualitas pengawasan itu nanti MK yang akan menilainya.

"MK pasti akan menghadirkan saksi-saksi mempertanyakan pelaksanaan PSU di Morowali," katanya.
Menurut rencana KPU provinsi akan menetapkan pasangan calon bupati terpilih pada 23 Maret 2013 karena saat ini masih dalam tahap rakapitulasi tingkat PPK.

Hasil sementara PSU Morowali menyebutkan pasangan mantan Bupati dan wakil bupati Anwar Hafid/Marunduh masih memimpin perolehan suara.***

Sumber:antarasulteng.com
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger