*Diduga Ada Kerugian Negara di Proyek Tanggul
Sungai Palu
Jurnal Palu- Proyek
pembangunan Sabo Dam Sombe yang dilaksanakan SNVT Pemanfaatan Jaringan Sumber Air
(PJSA) Sul III, di lingkup Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III, dalam pengerjaannya
diduga sarat masalah.
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran
senilai Rp7.651.961.000,- yang menggunakan dana APBN 2012 tersebut, pada
pembuatan bronjongnya tidak dikerjakan langsung ditempat posisinya atau di
dasar sungai. Tetapi, bronjong dirangkai atau dibuat diluar sungai, yang
kemudian diangkat menggunakan alat berat yakni exapator, untuk diletakkan di
dasar sungai. Dengan demikian, kekuatan bronjong akan berkurang karena terjadi
goncangan pada saat pengangkutan.
“Cara pembuatan seperti itu bisa
mengurangi kekuatan bronjong karena pasti goyang. Cara seperti itu rawan ambrol
(terbongkar-red). Beda, kalau bronjong dirakit langsung di dasar sungai sesuai
letak bronjong ditempatkan,” ujar sumber yang enggan namanya di korankan.
Selain itu, dari hasil investigasi di lapangan juga ditemukan bahwa proyek tersebut sudah di PHO pada 14 Desember 2012,
tetapi hingga 18 Desember 2012 di lokasi proyek masih berlangsung pengerjaan
proyek tersebut.
Dengan masih adanya kegiatan setelah di
PHO, ada dugaan menaikkan volume pekerjaan dalam laporan, yang tidak sesuai
dengan fakta di lapangan. Karena itu, untuk menyesuaikan dengan laporan
pekerjaan tersebut, tetap masih dikerjakan meskipun sudah di PHO.
“Mestinya kalau sudah di PHO tidak ada
lagi kegiatan di lokasi. Dengan adanya dugaan menaikkan volume dalam laporan,
berarti ada kerugian negara didalamnya,” terang sumber.
Persoalan lainnya pada proyek tersebut
yakni tidak pernah dilakukan running test
(uji coba) sebelum di PHO. “Bagaimana diketahui bisa berfungsi dengan baik,
kalau tidak dilakukan uji coba. Ini menunjukkan banyak masalah pada proyek
tersebut,” jelas sumber.
Sementara itu, Kepala Satker SNVT PJSA Sul
III, Untung B Wigianto,ST,M.Si yang dikonfirmasi pekan lalu membantah adanya
dugaan-dugaan tersebut. Menurutnya, proyek tersebut sudah dikerjakan sesuai
dengan ketentuan. Untung mengatakan, pemasangan bronjong dengan cara diangkat
menggunakan alat berat, karena lokasinya tidak memungkinkan dilakukan
pemasangan di dasar sungai.
“Bagaimana mungkin mau pasang bronjong
di dasar sungai kalau arusnya deras. Itu kan berbahaya dan bisa menimbulkan
korban jiwa pekerja,” ujar Untung saat ditemui di ruang kerjanya.
Terkait dengan setelah di PHO masih ada
kegiatan di lokasi proyek, Untung mengakui hal tersebut. Tetapi hal itu kata
Untung, karena masih dalam masa perawatan. Namun Untung membantah adanya
menaikkan volume dalam laporan.
“Memang masih kegiatan di lokasi setelah
di PHO, tapi itu bagian dari masa perawatan. Tidak ada itu yang namanya
menaikkan volume dalam laporan,” ujarnya membantah.
Sementara terkait tudingan semua proyek
di lingkup PJSA Sul III yang tidak dilakukan running test sebelum di PHO, Untung juga membantahnya. Dikatakannya,
semua proyek di lingkup satkernya memang tidak perlu dilakukan running test, karena sudah running test secara alami.
TANGGUL
SUNGAI PALU
Selain proyek pembangunan Sabo Dam Sombe,
proyek lain di lingkup Satker PJSA Sul III yang diduga juga menimbulkan
kerugian negara yakni robohnya pekerjaan tanggul sungai Palu, tepatnya di
sekitar jembatan Ponulele (Palu IV) pada 2011 lalu. Proyek yang menelan
anggaran sekira Rp3 miliar lebih tersebut roboh sepanjang sekira 50 meter pada
tahun yang sama dengan proyek pengerjaanya.
Untuk membenahi tanggul yang roboh
tersebut, diduga dilaksankan dengan menggunakan anggaran proyek tanggul di
sekitar jembatan Palu II (jembatan Tatura), dengan cara mengurangi volume,
sesuai robohnya tanggul jembatan IV.
Dengan dibagun kembali tanggul yang
roboh, maka diduga pengerjaan tanggul di sekitar jembatan Palu II tidak sesuai
dengan yang seharusnya atau berkurang sepanjang 50 meter.
Untung B Wigianto juga membantah dugaan
tersebut. Menurutnya, proyek tersebut masih satu paket. “Tidak ada itu
pengalihan anggaran dan pengurangan volume. Karena proyek tanggul sungai Palu
semuanya satu paket,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun koran ini
menyebutkan, pengalihan anggaran yang diduga merugikan negara tersebut tengah
dalam penyidikan Tipikor Polda Sulteng.
Namun hingga saat ini belum diperoleh konfirmasi sejauh mana hasil penyidikan
tersebut.Trs
0 komentar:
Posting Komentar