>
Headlines News :
Home » , , » Muhammadiyah: Polisi Jangan Ikut Tafsirkan Ucapan Ahok

Muhammadiyah: Polisi Jangan Ikut Tafsirkan Ucapan Ahok

Written By Unknown on Selasa, 08 November 2016 | 18.27.00

Ketum PP Muhammadiyah minta polisi tak ikut tafsirkan ucapan Ahok soal Al Maidah. (Foto: Antara)

Jakarta, Jurnalsulteng.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Polri tak memperkeruh perkara dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui penafsiran. Jika polsi juga memberikan penafsiran, maka bisa menimbulkan prasangka tertentu.

"Nanti polisi dituding memihak," kata Haedar, Selasa (8/11/2016) di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

Jika pun tafsir itu benar, pasti akan menimbulkan pro dan kontra, apalagi tafsir yang diberikan salah.

Haedar menyarankan Kepolisian terutama Kapolri lebih mengusut perkara ini sesuai instruksi Presiden yakni cepat, tegas, dan transparan ketimbang menafsirkan.

"Kami berharap Kepolisian tidak perlu mengembangkan tafsir yang bisa menambah keraguan atau menimbulkan eskalasi baru mengenai pengusutan kasus ini," katanya.

Tranparansi kasus akan ditunjukkan melalui siaran langsung gelar perkara Ahok kepada masyarakat dan media massa paling lambat pekan depan. Keterangan ahli bahasa, hukum, dan agama diperlihatkan terbuka kepada masyarakat.

Imbauan Haedar ini disampaikan setelah mendengar penjelasan Kapolri mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Usai bertemu Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyoroti makna dan pentingnya kata 'pakai' dalam pernyataan Ahok mengenai Surat Al Maidah ayat 51.

Ia membandingkan kutipan Ahok saat ada kata "pakai" dan saat hilang.

"Kami tanyakan ke ahli bahasa. Pengertiannya kalau dibohongi ayat Al Maidah 51, dibohongi pakai ayat Al Maidah 51 itu kan sangat beda sekali," ujar Tito.

"Kalau yang pertama, 'dibohongi Al Maidah 51', itu pasti yang dikatakan bohong adalah ayatnya. Tapi kalau 'dibohongi pakai Al Maidah 51', bukan ayatnya tapi orangnya. Jangan percaya kepada orang," tuturnya.

Tito mengatakan, hal ini yang akan didalami penyelidik Polri melalui keterangan ahli bahasa. Penyelidik nantinya hanya menerima dan menyimpulkan, apakah Ahok bisa disangka menistakan agama atau tidak.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini sempat meminta agar penjelasannya tentang tafsiran tidak dipolitisasi.

"Itu saya tanpa bermaksud melindungi saudara terlapor (Ahok). Jangan nanti dikira saya mantan Kapolda, saya sebagai Kapolda harus membangun hubungan baik dengan semua orang," kata Tito. (***)

Source; CNNIndonesia
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger