>
Headlines News :
Home » , , » Demokrat Sulteng PAW Anleg Bangkep dan Copot Empat Ketua DPAC

Demokrat Sulteng PAW Anleg Bangkep dan Copot Empat Ketua DPAC

Written By Unknown on Rabu, 09 November 2016 | 19.21.00

DPD Partai Demokrat Sulteng menggelar rapat pleno untuk melakukan PAW Anleg DPRD Kabupaten Bangkep, Rabu (9/11/2016). (Foto: Agus Manggona/Jurnalsulteng.com)

Palu, Jurnalsulteng.com - DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah memutuskan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota Legislatif (Anleg) Rahman H Makmur, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno yang pimpin Wakil Ketua I Zulfakar Nasir, Wakil Ketua II Nur Rahmatu, Sekretaris Abdul Razak BM Radjak dan Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Sulteng Ir. H Rasyid Pusadan, Rabu (9/11/2016).

Rapat juga memutuskan Hamira Sahide, SE menjadi pengganti Rahman sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat  DPRD Kabupaten Bangkep  periode 2014-2019.

Sanksi tegas dengan melakukan PAW terhadap Rahman ditetapkan melalui Surat Keputusan Komwasda Nomor 03/DPD/ Komwasda/IX tertanggal 7 November 2016, serta Rekomendasi Dewan Kehormatan Daerah No 02/INT/ DKD/XI/ 2016 tentang mencabut Kartu Anggota Partai Demokrat dan menjatuhkan sanksi kepada Rahman H Makmur anggota Fraksi Partai Demokrat Bangkep dan digantikan Hamira  Sahid SE yang saat ini menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Bangkep.

PAW terhadap Rahman ini dilakukan karena dinilai telah melanggar etika dengan melakukan tindak pidana yakni memalsukan tandatangan pimpinan dewan. Hasil rekomendasi ini dikuatkan pula oleh  tembusan  surat pimpinan DPRD Bangkep yang dilayangkan kepada DPD Partai Demokrat Sulteng.

Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Sulteng H Rasyid Pusadan mengatakan, bahwa rapat pleno juga memutuskan Musyawarah Cabang (Muscab) Kabupaten Donggala yang menetapkan Arifuddin Hatba  Daematandu, SE sah dan tidak melanggar AD/ART seperti yang dipermasalahkan oleh beberapa kader.

Untuk permasalahan di DPC Partai Demokrat Kota Palu, pleno memutuskan bahwa Yos Sudarso Marjuni yang dalam pengusulan pengurus sebagai Ketua I DPC Kota Palu, diputuskan tetap  sebagai pengurus di DPD Partai Demokrat Sulteng. Kemudian posisi Ketua I DPC Kota Palu Idiljan Djanggola, S.Sos yang juga anggota DPRD Kota Palu. 

Rapat juga memutuskan pemberhentian terhadap empat Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang  (DPAC) yakni Renaldi sebagai Ketua DPAC Palu Barat, Andi Kristianto (Ketua DPAC Mantikulore), Irfan (Ketua DPAC Tatanga) serta Iksan (Ketua DPAC Kecamatan Ulujadi).

Pemberhentian empat Ketua DPAC ini berdasarkan rekomendasi Komwasda Nomor 01/Lit-Komwasda/PD-ST/IX/2016 serta rekomendasi Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Partai Demokrat Sulteng  Nomor 01/PA/BKD-PD/X/2016 tertanggal 20 Oktober 2016.

Permasalahan DPC Kabupaten Tolitoli terkait penetapan Sekertaris DPC, pleno memutuskan Faisal Yahya sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tolitoli.

Sementara Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng Abd Razak BM Radjak, SH kepada seluruh Ketua DPC terpilih yang belum melengkapi struktur dan data pendukung lainnya, untuk menghadap ke DPD, Minggu (13/11/2016) untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

"Jika ada yang membangkang dengan keputusan pleno ini, jangan salahkan DPD mengambil sikap dan tindakan tegas," pungkasnya. (***)

Rep; Agus Manggona
Red; Sutrisno
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger