Kegiatan belajar/mengajar bersama di rumah warga menjadi salah satu kegiatan Program Donggala Kanamavali. (Ist) |
Jurnalsulteng.com - Sebagai bentuk implementasi program Indonesia Pintar yang digalakkan Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Pemerintah Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah mewujudkannya dengan Program Donggala Kanamavali (Cerdas).
Untuk mewujudkan Donggala Cerdas (Kanamavali), Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Pendidikan membuat program Ngapaku Kanamavali (Desa Cerdas) untuk Donggala. Karena untuk mencerdaskan Indonesia harus diawali dari mencerdaskan Desa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala Rustam Efendy, S.Pd, SH, M.AP menuturkan, program Donggala Kanamavali ini meliputi Gerakan Satu Desa Satu Pendidikan Usia Dini (GERSADESAPA), Gerakan Tuntas Buta Aksara (GERTAKSARA), Gerakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar dan Menegah (GEWAJAR DIKDASMEN), Gerakan Wajib Belajar Pendidikan Kesetaraan (GEWAJAR SETARA), Gerakan Ayo Kursus (GERAYOKUR), GERAKAN Sekolah Cerdas (GERSEKDAS), Gerakan Donggala Berimtaq (GDB), Gerakan Donggala Membaca (GDM), Gerakan Donggala Anti Narkoba (GDAN), Gerakan Donggala Cinta Damai (GDCD), Gerakan Donggala Rajin Belajar (GDRB), Gerakan Donggala Suka Pramuka (GDSP) dan Gerakan Donggala Ber-internet (GEGALANET).
Rustam Efendi, S.Pd, SH, M.AP |
Program Donggala Kanamavali ini bersifat implementatif, terukur, melibatkan semua kelompok kepentingan (Stakeholder), memberdayakan potensi daerah dan berbasis kebutuhan serta menggunakan kata awalan "Gerakan". "Gerakan dalam artian dikerjakan bersama-sama sehingga memiliki daya dorong yang kuat, tekad dan komitmen yang sungguh-sungguh, tindakan nyata dan produktif serta semangat pantang menyerah," cetusnya.
Dalam pelaksanaan Desa Cerdas, ada beberapa tahapan yang dilakukan diantaranya capaian kinerja pendidikan (AMH, MYS dan EYS) terlihat di program desa cerdas dengan indikator yakni layanan Pendidikan PAUD (anak usia 0-6 tahun terlayani pendidikannya), tuntas buta aksara (AMH= 100%).
Melalui program Desa Cerdas ini pula, setiap warga yang belum memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan formal telah mengikuti pendidikan kesetaraan, gerakan Donggala Beriman dan Bertaqwa (GDB) berjalan secara efektif.
Kemudian semua warga masyarakat harus bebas NARKOBA, program Gerakan Donggala Membaca (GDM) bejalan efektif, komitmen pemerintah desa pemberlakuan minimal 2 jam belajar setiap malam. Semua sekolah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tidak hanya itu, indikator lainnya seperti Gerakan Pramuka berjalan secara efektif, bebas perkelaian pelajar/siswa, sebagian besar warga desa memiliki kemampuan untuk mengakses informasi melalui internet, sekolah menerapkan pembelajaran GASING untuk mata pelajaran matematika dan sains serta anak remaja mendapat pelatihan yang berorientasi kecakapan hidup (life skill).
Dikatakan Rustam, program desa cerdas ini berjenjang mulai dari desa cerdas pratama, desa cerdas madya serta desa cerdas utama. Untuk desa cerdas pratama pertama melakukan pendataan jumlah anak usia 0 – 6 tahun, kemudian menyediakan lembaga PAUD (KB, TK, TB), Bunda PAUD desa terlibat aktif dalam kegiatan, guru PAUD menerima penghasilan yang bersumber dari ADD serta membuat peraturan desa yang berkaitan dengan PAUD.
Terkait dengan penuntasan buta aksara beberapa hal mendasar harus dilakukan mulai dari pendataan warga yang buta aksara, menyediakan PKBM serta menyiapkan insentif tutor yang bersumber dari ADD. Termasuk juga didalamnya mendata warga yang membutuhkan layanan paket A, paket B dan paket C serta melakukan KBM di PKBM untuk melayani paket A, paket B dan paket C, karena semua warga yang belum memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan formal harus mengikuti pendidikan kesetaraan.
Donggala Kanamavali juga meliputi pemberantasan buta aksara melalui Program Gerakan Tuntas Buta Aksara. (Ist) |
Sementara untuk mewujudkan Gerakan Donggala Beriman dan Bertaqwa (GDB) agar bisa berjalan efektif kata Rustam, semua anak usia sekolah harus dapat membaca Al-Qur’an (Islam), kemudian ada taman bacaan Al-Qur’an (TPA), diwajibkan anak usia sekolah melaksanakan shalat 5 waktu serta 75 persen anak usia sekolah mengikuti kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di desanya.
Kemudian untuk mewujudkan program desa bebas narkoba, setia desa harus memprogramkan komitmen ini, kemudian melakukan tes narkoba dari BNN atau instansi terkait. Namun yang paling mendasar membuat surat pernyataan di atas materai yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD tentang kesediaan mewujudkan desa bebas Narkoba. Begitupun dengan program Gerakan Donggala Membaca (GDM) bisa berjalan efektif manakala memiliki Taman Bacaan Masyarakat (TBM), sebab ini akan meningkatkan minat membaca tidak hanya terhadap siswa juga bagi masyarakat.
"Dengan terwujudnya desa cerdas, ini mengandung makna mencerdaskan Indonesia. Inilah yang menjadi semboyan dalam kebijakan program Ngapaku Kanamavali untuk Donggala cerdas atau mencerdaskan desa untuk Indonesia," tegas Rustam. (Advertorial)
0 komentar:
Posting Komentar