Tambang emas Dongi-dongi |
Palu, Jurnalsulteng.com- Sebagian besar penambang emas ilegal di Wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dalam beberapa hari terakhir mulai meninggalkan lokasi itu.
Dalam pemantauan kegiatan penambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Minggu (27/3/2016), tinggal sebagian kecil penambang yang masih beraktivitas menambang sehubungan adanya larangan yang dikeluarkan oleh Pemkab Poso dan Balai Besar TNLL.
Para penambang yang masih bertahan ingin memanfaatkan kesempatan untuk memburu emas demi mengumpulkan rupiah sebelum batas akhir tiba.
Hal itu seperti diungkapkan Rifai, salah seorang penambang asal Makassar (Sulsel).
Ia bersama enam rekannya sengaja belum mau keluar dari lokasi tambang karena batas akhir penghentian kegiatan menambang baru akan diberlakukan pemerintah dan Balai Besar TNLL sebagai pengelola kawasan Taman Nasional pada 29 Maret 2016.
"Kami baru akan tinggalkan lokasi ini pada 28 Maret 2016," katanya.
Ia mengaku menambang di wilayah Dongi-Dongi baru sebulan terakhir.
"Lubang rep yang kami gali baru sekitar 15 meter. Dan hasil yang mereka dapat dari menambang emas ilegal tersebut selama ini sudah cukup besar," katanya.
Menurut dia, kualitas emas yang ada di Dongi-Dongi cukup tinggi dibandingkan di pertambangan emas yang ada di Poboya, Kecamatan Palu Timur.
Hal senada juga disampaikan salah seorang penambang asal Provinsi Gorontalo. Ia juga mengatakan tetap akan meninggalkan lokasi itu. "Kami akan tinggalkan lokasi karena sudah dilarang," katanya.
Namun karena batas waktu masih diberikan sampai 29 Maret 2016, makanya sebelum batas akhir itu tiba, mereka masih menambang.
Menambang emas sudah dia lalukan hampir 20 tahun. Tapi khusus di Dongi-Dongi baru berjalan dua bulan terakhir.
Sementara Rudi, seorang penambang asal Provinsi Sulawesi Utara mengatakan hampir semua penambang dari kota "nyiur melambai" itu sudah pulang.
"Kalaupun masih ada di lokasi, jumlahnya tinggal sedikit," kata dia.
Ia mengemukakan, mereka meninggalkan lokasi karena sudah dilarang keras oleh pihak-pihak terkait.
"Sebelum batas waktu tiba, lebih baik kami meninggalkan lokasi agar tidak ditindak," katanya.
Lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Dongi-Dongi awalnya hanya empat hektare, tetapi sekarang kemungkinan sudah semakin tambah luas karena jumlah penambang diperkirakan mencapai 6.000 orang.
Sebagian besar penambang berasal dari luar Sulteng, terutama Sulut, Gorontalo, Sulsel, Sulbar dan Kalimantan.[***]
Source; Antara
0 komentar:
Posting Komentar