>
Headlines News :
Home » » Kapolri Minta Komjen Anang Usut Korupsi Rp180 T

Kapolri Minta Komjen Anang Usut Korupsi Rp180 T

Written By Unknown on Senin, 07 September 2015 | 17.18.00

Sertijab Bareskrim.[Foto; Merdeka.com]


Jakarta, Jurnalsulteng.com- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, dirinya yakin jika Kabareskrim yang baru Komjen Pol Anang Iskandar mampu menyelesaikan kasus-kasus yang tengah ditangani Bareskrim. Bahkan dia meyakini Anang mampu menyelesaikan kasus-kasus tersebut satu tahun sebelum pensiun.

"Tidak harus setahun untuk bisa menyelesaikan itu. Kalau bisa beberapa bulan, kenapa tidak bisa diselesaikan. Kan tentu pimpinannya tetap saya," kata Badrodin usai menggelar Sertijab di Mabes Polri, Senin(7/9/2015).

"Saya harapkan kasus-kasus yang sudah ditangani Buwas yang lama tetap harus diselesaikan, diproses sampai ke pengadilan," kata dia.

Badrodin juga memerintahkan Anang untuk menginvestarisir seluruh kasus, termasuk kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 180 triliun. Ia menambahkan, jika kasus tersebut sudah masuk ke penyidikan, harus segera dituntaskan.

"Nah ke depannya apa, kalau sudah masuk penyidikan, tetap harus dituntaskan. Enggak mungkin kita terus memberhentikan gitu saja. Tapi, kalau masih proses penyelidikan, kan penyelidikan itu untuk mencari ada pidana atau tidak, kalau ternyata tidak ada pidana kan juga ga bisa dilanjutkan," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Bareskrim bersiap mengungkap kasus korupsi besar. Namun hingga kini belum terungkap jelas kasus tersebut.

"Sebenarnya kemarin itu kita mau menggeladah satu proyek besar, dengan kerugian negara Rp 180 triliun," kata Victor di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (3/9/2015).[***]

Sumber; Merdeka
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger