Mustafa Ibrahim Al-Mubarak |
"Raja Salman menginstruksikan untuk memberikan santunan sebesar satu juta riyal untuk korban meninggal dunia dan juga satu juta riyal kepada mereka yang cedera atau cacat seumur hidup," kata Mustafa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Untuk korban yang cedera ringan akan mendapat santunan 500 ribu riyal (Rp1,9 miliar), sedangkan untuk korban luka yang tidak mampu melanjutkan ibadah haji akan diberikan kesempatan beribadah haji tahun depan sebagai tamu kerajaan Saudi Arabia.
"Raja juga menginstruksikan untuk memudahkan pemberian visa kunjungan pada keluarga korban untuk menjenguk korban yang masih dirawat di rumah sakit di Saudi," tambah dia.
Bantuan lain, menghajikan dua orang dari keluarga korban yang meninggal sebagai tamu kehormatan kerajaan pada musim haji 1436H atau 2016 Masehi, serta memberikan visa kunjungan khusus kepada keluarga korban yang masih menetap di rumah sakit selama periode yang tersisa dari musim haji tahun ini.
Akibat musibah crane roboh di Masjidil Haram pada Jumat (11/9/2015), sebanyak 11 jemaah Indonesia meninggal dunia dan 42 jemaah luka berat dan ringan. Pemerintah Saudi Arabia disebutkan telah meminta perusahaan Bin Laden dan konsultan disain perluasan Masjidil Haram turut bertanggung jawab atas insiden.
Perusahaan Bin Laden sebagai kontraktor hingga saat ini masuk dalam daftar hitam dalam semua proyek di Saudi Arabia dan para para pejabat Bin Laden dicekal dilarang bepergian ke luar negeri.[***]
Sumber; Antara
0 komentar:
Posting Komentar