[Ilustrasi] |
Hal ini diungkapkan mantan aktivis mahasiswa, Mohammad Rival, Kamis (6/8/2015). Dikatakannya, harusnya, pegawai kesehatan yang dinyatakan lulus sebagai PTT memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
"Dari 70 orang lebih PTT yang dinyatakan lulus tahun ini, beberapa orang diantara belum memiliki STR, padahal STR merupakan syarat mutlak untuk mengikuti ujian PTT," terangnya.
Ia menduga, penerimaan PTT di kabupaten Parmout tak lepas dari campur tangan oknum di lingkup Dinkes Parmout.
"Ada dua orang yang mempunyai STR kami tanyakan bahwa beberapa orang lulus PTT karena ada oknum dinas yang menguruskan,"katanya.
Ditambahkannya, praktik seperti ini harusnya mendapat pengawasan dari pihak terkait agar penerimanaan PTT berjalan sesuai mekanisme.
Sementara itu, Kepala Dinkes kabupaten Parmout, Anton Rerung yang dikonfirmasi via ponsel 081341986XXX, Kamis (6/8/2015) ihwal dugaan tersebut membantah tudingan itu, ia mengatakan penerimaan PTT sudah sesuai mekanisme yang telah diatur oleh kementrian kesehatan pusat.
Dikatakannya, semua PTT yang telah dinyatakan lulus sebagai tenaga kesehatan di kabupaten Parmout tahun 2015, sudah melalui test dan pendaftarannya lewat online, sehingga tidak ada permainan oknum Dinkes seperti yang dituduhkan.
"Penerimaan PTT melalui online. Itu artinya PTT yang dinyatakan lulus sudah mempunyai STR," elaknya.[***]
Wartawan; Mahbub
Editor; Sutrisno
0 komentar:
Posting Komentar