>
Headlines News :
Home » , » Dana Pilgub Capai Rp111 Miliar, Dua Kabupaten Dilaksanakan KPU Induk

Dana Pilgub Capai Rp111 Miliar, Dua Kabupaten Dilaksanakan KPU Induk

Written By Unknown on Selasa, 24 Februari 2015 | 20.59.00

Ilustrasi
Palu, Jurnalsulteng.com- Ketua KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden mengatakan, dana untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur (Pilgub) di Sulawesi Tengah dijadwalkan berlangsung Desember 2015 mencapai Rp111 miliar.

"Kebutuhan anggaran pilkada itu baru akan diajukan kepada gubernur dan DPRD Sulteng," katanya saat jumpa pers di Knator KPU Sulteng, Selasa (24/2/2015).

Sahran yang didampingi sejumlah komosioner KPU Provinsi Sulteng itu, mengatakan estimasi anggaran pilkada yang diajukan KPU kepada Pemprov dan DPRD Sulteng diharapkan dapat disetujui.

Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai semua tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkada serta untuk pembiayaan kampanye calon kepala daerah.

"Hari ini kami rencana bertemu dengan gubernur terkait soal itu," katanya.

Sahran juga berjanji akan transparan dalam hal penggunaan anggaran pilkada gubernur.

Masa jabatan gubernur seharusnya berakhir pada 2016, namun dimajukan bersamaan dengan pilkada serentak delapan kabupaten dan kota di Sulteng pada Desember 2015.

"Pokoknya jadwal pelaksanaan pilkada gubernur, bupati dan wali kota di Sulteng pada Desember 2015," katanya.

Dia juga meminta dukungan media untuk menyuskseskan pilkada di provinsi ini mulai dari pencalonan sampai pada hari pelaksanaan pilkada maupun perhitungan suara.

Dilaksakan KPU Induk

Sementara, pelaksanaan Pilkada di dua kabupaten baru di sulteng kemungkinan dilakukan KPU induk masing-masing.

Komisioner Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Sulteng, Muhammad Ramlan Salam mengatakan, KPU Sulteng masih menunggu payung hukum dari KPU Pusat terkait dengan hal dimaksud.

Memang belum ada penetapan dibentuk atau tidaknya KPU di dua kabupaten baru di Sulteng.

Namun pada pertemuan beberapa waktu lalu dengan KPU Pusat, kata Muhammad, penyelanggara pilkada bupati di Kabupaten Morowali Utara dan Banggai Laut bisa dilakukan KPU provinsi atau kabupaten induk.

"Tetapi lebih mudah dan efektif kalau KPU kabupaten induk yang melaksanakan saja," kata dia.

Namun, lanjut dia, semua tentu baru kita pastikan apakah KPU provinsi atau KPU kabupaten induk yang menyelenggarakan pilkada setelah ada keputusan dari KPU Pusat.

"Kalau kita KPU Provinsi Sulteng siap saja, tetapi langkah lebih baik KPU kabupaten induk yang menyelenggarakannya," kata dia.

Di Sulteng ada sembilan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Desember 2015, delapan pilkada bupati dan wali kota serta pilkada gubernur.

Delapan kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada di Sulteng adalah Kabupaten Poso, Tojo Una-Una,Tolitoli, Morowali Utara, Banggai Laut, Sigi dan Banggai dan Kota Palu. [Ant]




Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger