Yusril Ihza Mahendra |
"Saya 'ora mudheng' membaca penjelasan Seskab yang bolak-balik menjelaskan, tapi hanya bikin bingung saja," ujar Yusril melalui akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Selasa (20/1/2015).
Yusril mengingatkan kepada pejabat pemerintahan untuk memberikan penjelasan yang tepat. Jangan bikin rakyat bingung.
"Mbok ya jadi pejabat itu ngomong yg bener, ora mencla mencle bikin rakyat bingung," kata Yusril.
Sebagaimana diberitakan, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo tidak menggunakan Undang-Undang tentang Polri dalam menunjuk Komjen Badrodin Haiti menggantikan tugas Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.
Andi mengatakan hal tersebut karena Komjen Badrodin Haiti bukanlah pelaksana tugas (Plt) Kapolri, mengantikan Jenderal Polisi Sutarman yang telah resmi diberhentikan.
Komjen Badrodin Haiti hanya ditunjuk untuk mengisi kevakuman kekuasaan di Polri, untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sebagai Kapolri.
"Beliau bukan Plt, tapi menjabat sebagai Wakapolri yang melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Kapolri," kata Andi di Istana Negara, Senin (19/1). [Inilah]
0 komentar:
Posting Komentar