Jakarta, Jurnalsulteng.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) harus membatalkan niat mereka melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.
Alasannya, Budi Gunawan telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap atau gratifikasi.
Tapi bukan menunda uji kelayakan, Komisi III DPR RI malah mempercepat agenda uji kelayakan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu menjadi hari ini (Rabu, 14/1/2015).
"Budi Gunawan dijadikan tersangka, DPR jangan coba-coba memaksakan untuk tetap melakukan fit and propert test. Bisa-bisa DPR menjadi musuh yang paling dibenci publik," tegas Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, yang dilansir Rakyat Merdeka Online.
Bahkan, Uchok menambahkan, DPR harus dilawan jika tetap melakukan uji kelayakan terhadap tersangka pidana suap itu. Sikap DPR menandakan lembaga itu tidak tahu malu.
Terkait itu, Uchok minta KPK segera menahan Komjen Pol Budi Gunawan agar tidak ada peluang DPR melakukan uji kelayakan terhadapnya.
"Agar semua yang kotor-kotor di lembaga rakyat ini harus distop prosesnya," gugat Uchok. [Rmol]
0 komentar:
Posting Komentar