Ilustrasi |
Selama pemeriksaan SR hanya pulang ke rumah untuk makan siang, setelah itu kembali lagi memenuhi pemeriksaan penyidik.
SR tidak diketahui apakah diperiksa sebagai saksi atas keterlibatan suaminya karena tidak ada satupun penyidik yang bersedia memberikan keterangan.
Sebelumnya Mantan Kepala Dinas Perkebunan Tolitoli, Sulawesi Tengah, Mansyur Lanta bersama tiga orang lainnya dari PT. Alam Lestari Raya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi program Gernas Kakao 2013 di daerah itu senilai Rp11,2 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara di Polda Sulawesi Tengah belum lama ini.
Tiga orang dari pihak perusahaan kontraktor pelaksana yang berkantor di Makassar yakni Direktur Utama Syamsu Alam, Komisaris Utama Donatus dan seorang karyawan bagian teknis bernama Moh Nawir.
"Ya dana itu sebagian mengalir ke mereka," katanya.
Dengan penetapan tersebut maka total tersangka menjadi enam orang sejak kasus ini terungkap sekitar delapan bulan lalu.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar