Jokowi |
Begitu kata anggota Komisi III DPR asal PKS Nasir Djamil saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (17/1/2015).
"Pemerintahan Jokowi itu pengecut, terlalu banyak berpikir, dan tidak konsisten. Kalau memang tidak melantik Budi Gunawan karena status yang bersangkutan sebagai tersangka KPK, kenapa suratnya tidak diubah dengan menggantikan calon Kapolri lain?" ujarnya yang dilansir dari Rakyat Merdeka Online.
Menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya menganulir surat pencalonan mantan Kapolda Bali itu sebagai Kapolri sebelum fit and propertest calon Kapolri diselenggarakan di DPR.
"Kalau sudah begini, ada something wrong dengan Jokowi," ujar politisi asal Aceh itu.
Namun begitu, Nasir meluruskan anggapan bahwa DPR kecewa dengan kebijakan Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Justru, kata dia, yang saat ini kecewa adalah institusi Polri, karena tidak memiliki sosok pemimpin definitif.
"Ke depan, seandainya Presiden Jokowi mengajukan nama pengganti Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, Komisi III DPR siap melaksanakan fit and proper test lagi, karena itu sesuai UU," tandasnya. [Rmol]
0 komentar:
Posting Komentar