Djan Fariz dan Surya Darma Ali |
"Dengan ini dinyatakan Djan Faridz sebagai calon tunggal, dan ditetapkan sebagai ketua umum terpilih periode 2014-2019, pada Muktamar VIII PPP, 30 Oktober sampai 2 November," kata pimpinan sidang, Ahmad Gozali, di lokasi muktamar, Minggu dini hari.
Pernyataan Gozali didukung mayoritas DPW dan DPC yang hadir. Spanduk ucapan selamat terhadap Faridz tiba-tiba dibentangkan di depan arena muktamar.
Sebelumnya terdapat sejumlah nama yang maju sebagai ketua umum PPP dalam muktamar ini antara lain Faridz, Ahmad Yani, Ahmad Muqowan, dan Dimyati Natakusumah.
Entah mengapa tiba-tiba Djan Faridz ditetapkan sebagai calon tunggal, dan dipilih secara aklamasi.
Sementara Yani langsung meninggalkan ruangan pasca penetapan Faridz sebagai ketua umum. Sedangkan pendukung Yani di arena muktamar tampak kecewa.
Muktamar VIII PPP berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta sejak Kamis (30/10) hingga Minggu.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar