Suasana pengambilan sumpah Ketua dan wakil ketua DPRD Kota Palu, Selasa
((21/10/2014). (Foto: Antara)
|
Igbal ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Palu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 171.2/525/RO.ADM OTDA-GST/2014.
Sebelumnya, DPRD Kota Palu dipimpin oleh Muhammad J. Wartabone sebagai Ketua Sementara.
Selain Iqbal, adapula Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, H. Basmin H. Karim dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua II Erfandi Suyuti dari Partai Hanura.
"Semoga terjalin kerja sama antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD. Saya berjanji akan menjalankan tugas legislatif dengan baik demi kesejahteraan masyarakat," kata Iqbal dalam sambutannya.
Sementara Wali Kota Palu Rusdi Mastura dalam sambutannya mengharapkan pimpinan beserta anggota legislatif dapat menjalankan tugas dan kewajiban dalam mengemban amanah dari rakyat.
"Perlu ditanamkan kesadaran dalam diri. Sebagai legislator, dituntut untuk menjadi legislator yang mampu bekerja keras dan bekerja secara cerdas, sehingga dapat menjalankan amanah," katanya, yang dikutip dari Antara.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar