Padang Panjang, Jurnalsulteng.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Rachmawati Soekarnoputri mengenai Joko Widodo (Jokowi), kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Kita akan undang komisioner KPK dan Jaksa Agung dalam sebuah pertemuan yang akan dilakukan secara terbuka kepada publik," ujarnya di Padang Panjang, Sumatera Barat, yang dikutip dari Antara, Minggu (12/10/2014).
Dia mengatakan, undangan kepada KPK guna meminta klarifikasi soal penanganan kasus-kasus dugaan korupsi Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Rachmawati dan kawan-kawan.
"Kita akan undang dalam minggu ini untuk membicarakan kenapa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti setelah ada laporan dari Rachmawati Soekarnoputri," katanya.
Laporan Rachmawati Soekarnoputri itu, menurut dia, berupa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jokowi terhadap proyek Trans Jakarta dan rekening di luar negeri.
Rachmawati melaporkan Jokowi ke DPR RI, Kamis sore (9/10). Laporan tersebut diterima langsung oleh Fadli Zon.
"Laporan Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan saya yang menerima langsung dan akan kita bahas," katanya.
Dalam kesempatan itu, Rachmawati dan rombongan meminta agar pelantikan Jokowi sebagai presiden ditunda, mengingat ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Jokowi.
Terkait permintaan penundaan pelantikan presiden terpilih Jokowi, Fadli Zon menyatakan, anggota DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) tidak ada niat sedikit pun melakukannya karena akan bisa memancing ketidakpastian dan menimbulkan fitnah.
"Untuk apa kita lakukan penundaan? Tidak ada gunanya," demikian Fadli Zon.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar