Jusuf Kalla |
Demikian dikatakan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Pouyono, yang dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Sabtu (14/6/2014). Kata Arief, JK pernah meminta kepadanya untuk melaporkan kasus korupsi di salah satu BUMN ke KPK.
"Tahun 2012 saya dipanggil JK ke kantornya di bilangan Kuningan. Setelah basa-basi sebentar, dia meminta saya melaporkan dugaan korupsi di BUMN," katanya di Jakarta.
Tak itu saja, Arief juga diminta JK untuk melaporkan dugaan korupsi mark-up pengadaan pesawat MA 60. Arief kaget menerima tugas itu sementara dia tidak memiliki data dan bukti korupsi kasus tersebut. Tapi ternyata JK sudah menyiapkan bukti-bukti untuk menguatkan laporan.
"JK berkata pada saya. Ini data-data sudah ada semua, kau tinggal melapor saja ke KPK. Saat itu saya semakin kaget, data yang diberikan cukup lengkap untuk dilaporkan ke KPK," kenangnya.
Meski demikian Arief tidak begitu saja melaksanakan perintah JK. Dia sadar KPK sangat independen. Kemudian dia menanyakan ke JK apakah KPK akan memproses laporannya. Arief mengingat saat itu JK menjawab.
"Kau tenang saja, tugasmu cuma melaporkan ini ke KPK. Abraham Samad itu sudah saya atur. Begitu laporanmu masuk, langsung akan diproses," katanya mengutip pernyataan JK kepadanya.
Setelah itu, katanya lagi, JK memberikan setumpuk dokumen padanya. Arief pun membawa dokumen itu dan disimpan di kantornya.
Bukan itu saja cerita Arief soal JK mendikte KPK. Dia mengatakana kalau FSP BUMN Bersatu pernah melaporkan dugaan korupsi pembangunan Carport di Tanjung Priok yang dikelola keluarga JK yang nerugikan negara puluhan miliar ke KPK. Namun aduan tersebut disimpan di dalam lemari besi alias tidak ditindaklanjuti.
"Inikan bukti kalau JK memang bisa mendikte KPK," jelasnya.(Rmol)
0 komentar:
Posting Komentar