>
Headlines News :
Home » , » Bila Jadi Wapres, JK Bisa Semakin Mendikte KPK

Bila Jadi Wapres, JK Bisa Semakin Mendikte KPK

Written By Unknown on Sabtu, 14 Juni 2014 | 10.52.00

Jusuf Kalla
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Bila menjadi Wakil Presiden, JK bisa semakin mendikte Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Abraham Samad.

Demikian dikatakan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Pouyono, yang dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Sabtu (14/6/2014). Kata Arief, JK pernah meminta kepadanya untuk melaporkan kasus korupsi di salah satu  BUMN ke KPK.

"Tahun 2012 saya dipanggil  JK ke kantornya di bilangan Kuningan. Setelah basa-basi sebentar, dia meminta saya melaporkan dugaan korupsi di BUMN," katanya di Jakarta.

Tak itu saja, Arief juga diminta JK untuk melaporkan dugaan korupsi mark-up pengadaan pesawat MA 60. Arief kaget menerima tugas itu sementara dia tidak memiliki data dan bukti korupsi kasus tersebut. Tapi ternyata JK sudah menyiapkan bukti-bukti untuk menguatkan laporan.

"JK berkata pada saya. Ini data-data sudah ada semua, kau tinggal melapor saja ke KPK. Saat itu saya semakin kaget, data yang  diberikan cukup lengkap untuk dilaporkan ke KPK," kenangnya.

Meski demikian Arief tidak begitu saja melaksanakan perintah JK. Dia sadar KPK sangat independen. Kemudian dia menanyakan ke JK apakah KPK akan memproses laporannya. Arief mengingat saat itu JK menjawab.

"Kau tenang saja, tugasmu cuma melaporkan ini ke KPK. Abraham Samad itu sudah saya atur. Begitu laporanmu masuk, langsung akan diproses," katanya mengutip pernyataan JK kepadanya.

Setelah itu, katanya lagi, JK memberikan setumpuk dokumen padanya. Arief pun membawa dokumen itu dan disimpan di kantornya.

Bukan itu saja cerita Arief soal JK mendikte KPK. Dia mengatakana kalau  FSP BUMN Bersatu pernah melaporkan dugaan korupsi pembangunan Carport di Tanjung Priok yang dikelola keluarga JK yang nerugikan negara puluhan miliar ke KPK. Namun aduan tersebut disimpan di dalam lemari besi alias tidak ditindaklanjuti.

"Inikan bukti kalau JK memang bisa mendikte KPK," jelasnya.(Rmol)
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger