(Ilustrasi) |
Laporan tahunan yang dirilis di Washington, pekan lalu mengatakan banyak negara membuat orang lebih mudah memulai dan menjalankanbisnis lokal, sedangkan negara-negara berpenghasilan rendah bergerak lebih cepat memperbaiki keadaan daripada negara yang lebih besar.
Singapura dan Hong Kong menempati peringkat tempat terbaik di dunia, masing-masing urutan pertama dan kedua, diikuti Selandia Baru, Amerika Serikat dan Denmark menggenapi lima besar, seperti tahun lalu.
Dalam hal menjalankan kemudahan menjalankan bisnis, Indonesia kalah bersaing dari sesama negara ASEAN, yaitu Malaysia peringkat 6, Thailand 18, Brunei Darussalam 59, Vietnam 99 dan Filipina 108. Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja yang berada pada peringkat 137.
"Regulasi adalah sebuah realitas dari awal kehidupan perusahaan hingga akhir," kata laporan itu.
Pemeringkatan tersebut fokus pada apa yang usaha kecil atau menengah hadapi di negara asalnya, dibandingkan bagaimana raksasa multinasional berjalan dalam lingkungan yang sama.
Data ini didasarkan pada survei terhadap lebih dari 10.000 profesional, sebagian besar orang-orang yang secara rutin membantu mengelola atau memberi saran tentang masalah hukum dan peraturan di suatu negara.
Pemeringkatan negara-negara disusun atas berbagai kriteria, mulai dari berapa lama dan prosedur yang dibutuhkan untuk memulai bisnis, hingga lama waktu mendapatkan sambungan daya listrik, kemudahan kredit dan biaya ekspor impor.(ant)
0 komentar:
Posting Komentar