>
Headlines News :
Home » , » Ombudsman: Belum Ada CPNS Mengadu

Ombudsman: Belum Ada CPNS Mengadu

Written By Unknown on Rabu, 02 Oktober 2013 | 17.49.00

Palu, Jurnalsulteng.com- Memasuki hari keempat dibukanya pos pengaduan penerimaan pegawai negeri sipil oleh Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah belum ada satu pun pengaduan yang masuk.

"Pengaduan secara tertulis belum ada, tetapi masalah sudah ada. Hanya saja belum dilaporkan ke Ombudsman," kata Kepala Perwakilan Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah di Palu, Selasa (1/10/2013).

Dia mengatakan pengaduan yang diterima Ombudsman tidak saja menyangkut penerimaan calon pegawai negeri di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga termasuk di lembaga penegak hukum seperti penerimaan polisi dan jaksa.

"Semuanya belum ada pengaduannya," katanya.

Dia mengatakan meskipun laporan belum ada tetapi sudah ada beberapa masalah yang diperoleh dari masyarakat khususnya terkait dengan penerimaan tenaga honorer kategori satu dan kategori dua.

"Ini yang akan kami dalami nanti, apakah kesalahan itu terletak di daerah atau di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Sofyan.

Sofyan mengatakan kontrol terhadap penerimaan pegawai negeri tersebut penting agar penerimaan pegawai negeri tidak dijadikan kesempatan oleh pejabat maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kelemahan masyarakat untuk meraup untung.

Dia mengatakan Ombudsman tidak ingin terjadi penipuan kepada masyarakat di daerah itu hanya karena diiming-imingi kelulusan padahal mereka hanya menjual nama pejabat alias calon untuk meraup untung.

"Di daerah lain sudah terjadi. Banyak masyarakat yang ditipu oleh orang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pejabat di lingkungan pemerintah," katanya.

Dia mengatakan di salah satu daerah di Jawa diduga telah terjadi penipuan kepada warga. Komplotan penjahat tersebut mendatangi warga dengan gaya dan tampilan seperti pejabat penting dalam satu instansi.

Orang itu kata Sofyan, kesana kemari mencari orang yang hendak menjadi calon pegawai negeri dengan mengumpulkan sejumlah uang. Namun begitu uang terkumpul komplotan tersebut hilang sehingga masyarakat dirugikan.

Modus penjahat itu kata Sofyan menggunakan dasi, pakai papan pengenal mengatasnamakan lembaga tertentu. Untuk meyakinkan masyarakat pelaku menyewa mobil dan memasang nomor kendaraan merah, namun palsu.

"Nah kita tidak ingin masyarakat kita jadi korban," kata Sofyan.

Selain itu kata dia, pengawasan juga dilakukan agar penerimaan pegawai negeri sipil tidak curang dan dimanfaatkan pejabat untuk mengedepankan keluarganya.

Sofyan mengatakan jika itu terjadi akan merusak prinsip-prinsip pelayan publik dan pemerintahan yang baik.****


sumber:antarasulteng.com
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger