Damsik Ladjalani |
Manajer Riset dan Kampanye Jatam Sulawesi Tengah, Rifai Hadi, di Palu, Minggu (13/10/2013), mengatakan saat mengeluarkan izin usaha pertambangan, Bupati Tojo Una-Una seharusnya memperhatikan kepentingan masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani dan nelayan.
Hingga saat ini Bupati Tojo Una-Una Damsik Ladjalani telah mengeluarkan sebanyak 24 izin usaha pertambangan (IUP) di wilayahnya.
Rifai juga mengatakan, sebagian masyarakat menolak izin usaha pertambangan itu karena dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan perekonomian warga.
Seperti di Desa Betaua, Kecamatan Tojo, produktivitas tambak udang masyarakat menurun drastis dari 200 kilogram per bulan menjadi 43 kilogram per bulan karena terpengaruh pencemaran lingkungan.
Selain itu di Desa Podi terdapat sejumlah titik yang rawan longsor dan banjir akibat aktivitas pertambangan sejak 2012.
Sementara itu Sungai Kafekai di Dusun II, Desa Podi, juga mulai tercemar sehingga tidak bisa lagi digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari.
Rifai mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una untuk tidak mementingkan pendapatan daerah saja dengan mengabaikan kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una saat ini berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan menggaet sejumlah investor di bidang pertambangan.
"Olehnya perlu adanya terobosan baru untuk eningkatan pertanian di tengah maraknya pertambangan, bukannya malah disingkirkan," katanya.***
sumber:antarasulteng.com
0 komentar:
Posting Komentar