>
Headlines News :
Home » , » PT Sonokeling Pertanyakan Kepastian IUP

PT Sonokeling Pertanyakan Kepastian IUP

Written By Unknown on Senin, 29 April 2013 | 16.23.00


Jurnal Palu- PT Sonokeling Buana mempertanyakan kepastian Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang hingga kini belum dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah.

“Sampai saat ini kami masih menunggu kepastian nasib IUP kami yang belum dikeluarkan Pemkab Buol. Ini juga untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang kelanjutan mereka sebagai petani plasma,” ujar Direktur Utama PT Sonokeling Buana, Ikhsan Hanafi pada pertemuan dengan sejumlah wartawan di Caretto Caffe, Senin (29/4).

Menurutnya, awalnya PT Sonokeling sebagai pemegang konsensi lahan memahami adanya penundaan dikeluarkannya IUP tersebut terkait adanya beberapa masalah terkait dengan izin perkebunan di Buol beberapa waktu lalu. Penundaan tersebut setelah adanya rekomendasi dari DPRD Buol untuk melakukan moratorium sekaligus evaluasi bagi Pemkab Buol untuk mengeluarkan IUP.

“Tetapi sekarang moratorium tersebut sudah dicabut. Seharusnya, IUP kami segera dikeluarkan agar perusahaan kami dapat segera beroperasi. Karena kami juga selalu ditanya oleh petani plasma, tetapi kami blum bisa menjawab karena bukan kewenangan kami untuk menentukan IUP,” terang Ikhsan.

Dikatakannya, semua perizinan sudah dimiliki PT Sonokeling diantaranya Amdal dan izin lokasi. “Hanya tinggal menunggu IUP dari Pemkab Buol,” imbuhnya.

PT Sonokeling sendiri mengantongi izin lahan seluas 16 ribu hektar untuk perkebunan sawit di Kabupaten Buol. Namun dari total 16 ribu hektar tersebut, hanya sekira 9000 hektar yang dapat dikelola. “Kan ada sungai, jurang dan berbagai tempat yang tidak semuanya bisa ditanami,’ ujarnya.
Ikhsan mengaku, pihaknya telah  membangun komitmen baik dengan pemerintah maupun dengan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Buol. Salah satunya dengan membangun jalan untuk masyakat buol.

“Meski kami belum beroperasi, kami telah berupaya membantu masyarakat dengan membangun kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, saat ini PT Sonokeling Buana melalui PT Agro Artapura (PT Bukit Berlian Platantion Group) tengah berupaya untuk melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Tolitoli.

“Pengembangan ini dengan pola plasma. Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi pada masyarakat,” jelas Ikhsan.


Senada dengan Ikhsan, Ketua Forum Koperasi Tani Plasma Kabupaten Buol, Moh. Yahya juga mempertanyakan perihal kepastian IUP dari Pemkab Buol. Menurutnya, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Buol, seharusnya Pemkab Buol segera mengeluarkan IUP tersebut.

“Kami sebagai petani plasma  menginginkan PT Sonokeling dapat segera beroperasi. Ini juga untuk perbaikan ekonomi masyarakat Buol, khususnya para petani plasma,” ujar pria yang akrab disapa Abah ini.

Untuk diketahui, Forum Koperasi Tani Plasma Kabupaten Buol membawahi lima koperasi yang beanggotakan lebig dari 2000 anggota. ***

Sutrisno Saputro
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger