>
Headlines News :
Home » , » OJK Sulteng Tangani Sejumlah Laporan Terkait Leasing

OJK Sulteng Tangani Sejumlah Laporan Terkait Leasing

Written By Unknown on Selasa, 24 Mei 2016 | 23.49.00

Ilustrasi

Palu, Jurnalsulteng.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah saat ini tengah menangani sejumlah pengaduan masyarakat terkait dengan lembaga pembiayaan (Leasing), khususnya pengaduan kredit kendaraan bermotor.
(Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Amanah Finance Melanggar UU Perlindungan Konsumen )

"Banyak pengaduan yang masuk kepada kami. Misalnya, kendaraannya sudah lunas tetapi jaminannya belum diserahkan. Ternyata setelah ditelusuri perusahaan yang bersangkutan menjaminkan lagi ke bank," kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah M Syukri A Yunus di Palu, Selasa (24/5/2016).

Pengaduan tersebut, kata dia, umumnya berasal dari warga Kota Palu.

Syukri tidak bersedia memberikan keterangan terkait dengan perusahaan pembiayaan yang menjadi pengaduan masyarakat tersebut karena terkait etika.

Dia mengatakan pengaduan masyarakat tersebut sedang dalam proses sehingga belum dapat dipastikan tindakan yang akan diputuskan OJK.

Dia mengatakan Pemerintah Kota Palu telah berkonsultasi kepada OJK terkait rencana pemerintah kota untuk mengeluarkan peraturan terkait lembaga pembiayaan yang beroperasi di kota tersebut.

"Wali Kota Palu melalui Asisten II sudah ke OJK. Wali Kota ingin lembaga pembiayaan itu menaikkan uang muka kendaraan minimal 30 persen," katanya.

Syukri mengatakan tidak dapat dimungkiri dengan rendahnya uang muka yang diberlakukan oleh sejumlah lembaga pembiayaan sehingga masyarakat dengan enteng memiliki kendaraan walaupun cicilan per bulan mahal.

"Ini memang masalah," katanya.

Menurut Syukri, OJK Sulawesi Tengah akan berkonsultasi dengan OJK pusat apakah pemerintah daerah memiliki kewenangan mengeluarkan peraturan wali kota atau peraturan daerah terkait batas minimum uang muka kredit kendaraan tersebut.

"Kami belum putuskan karena ini terkait kewenangan pengawasan, apakah tidak tumpang dengan tugas dan kewenangan OJK," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi Kota Palu Ajenkris mengatakan salah satu yang berkontribusi penyebab macetnya lalu lintas di kota tersebut karena puluhan ribu kendaraan setiap tahunnya dikeluarkan oleh dealer.

Salah satu penyebabnya kata dia akibat uang muka kendaraan yang terlalu murah.

Ajenkris memperkirakan Kota Palu akan mengalami kemacetan parah pada 2021 akibat banyaknya kendaraan. Sementara di sisi lain jalan raya tidak pernah bertambah.(***)

Source; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger