>
Headlines News :
Home » , » Desak Panggil PT. DS-LNG, Solidaritas Buruh Datangi DPRD

Desak Panggil PT. DS-LNG, Solidaritas Buruh Datangi DPRD

Written By Unknown on Senin, 05 Oktober 2015 | 22.30.00

Suasana pertemuan perwakilan aksi masa saat diterima Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Senin (5/10/2015). [Foto: Adi]



Luwuk, Jurnalsulteng.com- Solidaritas Buruh Batui (SBB) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Banggai, untuk mendesak para wakil rakyat memanggil PT Donggi Senoro-Liquefied Natural Gas (DS-LNG) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (5/10/2015). Desakan tersebut dilakukan terkait banyaknya persoalan buruh dan adanya dugaan penyaluran dana CSR PT.DS-LNG tidak tepat sasaran dan hanya menjadi kepentingan pihak tertentu.
(Baca Juga: Dana CSR DS-LNG Dinilai Tidak Pro Rakyat )

Masa yang mendatangi DPRD merupakan gabungan dari berbagai elemen diantaranya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia-Pengurus Unit Kerja (SBSI PUK) Batui, Partai Rakyat Demokratik (PRD), Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Lentera, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (ASPINDO) dan Yayasan Tanah Merdeka (YTM).

Sebelum mendatangi kantor DPRD, aksi massa yang dimulai sekira Pukul 11.25 Wita melakukan konvoi di sepanjang jalan utama Kota Luwuk membagikan selembaran kepada masyarakat. Masa datang dengan mengendarai puluhan Angkutan Kota (Angkot).

Sebelum diterima wakil rakyat, masa SBB melakukan orasi di depan kantor legeslatif yang terletak dekat dari Teluk Lalong sekira 45 menit.

Masa akhirnya diterima Ketua Komisi I, Nancy N bersama lima anggota dewan. Kepada anggota dewan, Korlap aksi Risman L. Mohidin menyampaikan enam tuntutan diantaranya, Segera bentuk Dewan Pengupahan Kabupaten Banggai; Revisi segera keputusan Bupati Banggai Nomor: 560/544.d/Disnakertrans tahun 2013; Tertibkan segera trayek bagi PO, rental plat hitam, Angdes dan Angkot; Dinas Perhubungan harus tegas disetiap posko terminal terhadap Angdes; Segera tertibkan parkir dalam kota untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
Laksanakan politik Divestasi kepada PT.DS-LNG di bawah kontrol Perusda dan BUMDes sebagai bentuk kemandirian ekonomi dan kedaulatan bangsa.

Dalam pertemuan Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, anggota legislatif berjanji akan segera menjadwalkan pertemuan kurang lebih satu pekan dan akan segera memanggil pihak PT. DS-LNG atas tuntutan dari SBSI PUK Batui. Sementara untuk tuntutan dari Aspindo mengenai penertiban trayek akan dilakukan dalam waktu dua hari kedepan.

Ketua Komisi I Nancy N  juga mengatakan belum dapat mengambil keputusan terkait beberapa tuntutan masa.Namun, terkait mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan bisa didatangkan saat itu juga.

"Sedangkan untuk pemanggilan PT. DS-LNG, kami harus melapor dulu kepada pimpinan DPRD dan secara kelembagaan akan menyurat kepada kantor pusat PT.DS-LNG “ tutup politisi Partai Gerindra itu.[***]

Kiriman; Adi P
Editor; Sutrisno
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger