>
Headlines News :
Home » » Terbukti Secara Meyakinkan Menteri Yasona Intervensi Konflik PPP

Terbukti Secara Meyakinkan Menteri Yasona Intervensi Konflik PPP

Written By Unknown on Rabu, 25 Februari 2015 | 23.05.00

Yasona Laloy
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa pemerintah telah bertindak sewenang-wenang karena mengintervensi konflik di internal PPP.

"Soal adanya intervensi pemerintah ini tegas dinyatakan oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti saat membacakan putusan. Sejak jauh-jauh hari saya pun sudah menyuarakan tentang dugaan adanya intervensi tersebut. Kini semuanya terbukti," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, yang dilansir Rakyat Merdeka Online, Rabu (25/2/2015).

Bila ditarik ke dalam perspektif politik, lanjut Said, maka soal intervensi pemerintah ini menarik untuk dikupas. Bagaimana pun, konflik internal PPP tidak bisa dilepaskan dari adanya tarik-menarik dukungan politik kepada pemerintah. Kubu Romi ingin berafiliasi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebagai partai pendukung pemerintah, sedangkan kubu Suryadharma Ali yang sekarang dipimpin oleh Djan Faridz tetap konsisten ingin bernaung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai partai penyeimbang pemerintah.

Pertanyaannya, lanjut Said, siapakah yang sesungguhnya menjadi dalang dari intervensi tersebut. Apakah intervensi itu murni ide Menkumham Yasona laoly sendirian, ataukah dia melakukannya karena ada pesanan dari partai politik tertentu, ataukah dia diperintahkan oleh Presiden atau Wakil Presiden yang menjadi atasannya.

"Ataukah misi intervensi itu dilakukan oleh Yasona karena memang telah ada grand design yang digagas secara kolektif oleh pihak-pihak yang bersekongkol," demikian Said. [Rmol]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger