Ilustrasi |
"Belanja bantuan keuangan kepada desa dari Rp30,2 miliar kita naikkan menjadi Rp71 miliar," kata anggota Badan Anggaran DPRD Donggala Aripudin Hatba yang dilansir Antara, Senin (15/12/2014).
Ketua Fraksi Demokrat itu mengatakan jika tahun-tahun sebelumnya alokasi dana desa berkisar Rp100-Rp150 juta per desa pada 2014 sudah berada pada kisaran Rp400 juta per desa.
"Pembagiannya dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, maupun letak geografisnya," kata Aripudin.
Jumlah desa di Kabupaten Donggala saat ini sebanyak 158 desa dan sembilan kelurahan tersebar di 16 kecamatan.
Ia mengatakan dana tersebut khusus untuk desa dan bukan untuk kelurahan.
Aripuddin mengatakan DPRD berusaha mengalokasikan anggaran dana desa mencapai 10 persen dari dana perimbangan dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara itu. Ketua Fraksi Golkar DPRD Donggala Moh Aswan Daali mengatakan usaha maksimal DPRD meningkatkan jumlah anggaran desa tersebut untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di desa.
"Dana-dana belanja tidak langsung (belanja rutin) kita tekan sehingga bisa menambah belanja langsung (belanja publik) seperti dana desa," katanya.
Aswan mengatakan dengan banyaknya alokasi dana maka desa bisa lebih tepat sasaran dalam membangun sehingga bisa mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Donggala dari desa.
Dia mengatakan kebutuhan pembangunan desa mendesak ditingkatkan karena saat ini masih terjadi ketimpangan pembangunan di desa.
Pemerintah Donggala dalam pengantar nota keuangan Bupati Donggala Kasman Lassa menyebutkan Rencana Pendapatan Donggala 2015 sebanyak Rp916,4 miliar dan rencana belanja sebanyak Rp936,1 miliar. Rencana belanja tersebut lebih besar dibanding tahun sebelumnya hanya Rp910,4 miliar.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar