>
Headlines News :
Home » , » Anggota Polisi Arogan, Kapolres Bangkep Dituntut Mundur

Anggota Polisi Arogan, Kapolres Bangkep Dituntut Mundur

Written By Unknown on Selasa, 29 April 2014 | 07.23.00

Ilustrasi
Bangkep, Jurnalsulteng.com- Puluhan warga Desa Baka Kabupaten Bangkep Sulawesi Tengah, sekira pukul 09.00 Wita (Senin, 28/4/2014) berunjuk rasa di Mapolres Bangkep.

Warga datang untuk meminta klarifikasi Kapolres Bangkep AKBP Suliono. Mereka ingin tahu apa sikap Kapolres terhadap oknum anggotanya yang melakukan penyerbuan  dengan bersenjata lengkap dan bertindak arogan di rumah Ikhsan, salah seorang warga di desa mereka, pada Sabtu malam (26/4/2014).

Puluhan warga yang dipimpin Hadiyanto itu menuntut agar Kapolres Bangkep menindak tegas  oknum polisi yang melakukan penyerbuan dan bertindak arogan. Warga juga menuntut agar pimpinan Polri segera mencopot Kapolres Bangkep AKBP Suliono dari jabatannya karena diduga  tidak tegas. Warga juga meminta agar Kapolres Bangkep segera memutasikan 9 oknum anggota polisi yang diduga selalu berbuat onar, bahkan ada oknum anggota polisi yang diduga ikut serta minuman keras.

Warga berbicara di ruang kerja Kapolres Bangkep, dihadiri Camat Tinangkung, Danramil, Kepala Desa Baka, juga Sekretaris Desa Baka, Waka Polres Bangkep, dan Kasat Intelkam. Dalam pertemuan itu Kapolres Bangkep AKBP Suliono menyetujui  beberapa tuntutan warga kecuali masalah pencopotan jabatan Kapolres. Karena, itu merupakan hak kewenangan Pimpinan Polri.

Kapolres Bangkep AKBP Suliono melalui telepon selulernya (Senin petang, 28/4) menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan warga terhadap tindakan tidak terpuji anggotanya. Dia katakan, bidang Propam telah menindak  tegas dua oknum anggota polisi masing-masing atas nama Brigadir Suwandi dan Bripda Mikhael Pojo. Keduanya saat ini telah ditahan di sel Polres Bangkep untuk proses penenegakan hukum  mempertanggung jawabkan tindakan mereka.
"Hasil pertemuan ini disampaikan kepada massa yang menunggu di halaman Mapolres Bangkep dan warga menyetujui dan tepat pukul 12.30 Wita warga membubarkan diri" kata AKBP Suliono seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.

Menurut AKBP Suliono, permintaan warga agar pimpinan Polri mencopot dirinya dari jabatan Kapolres Bangkep itu merupakan kewenangan Kapolda Sulawesi Tengah yang mengusulkan kepada proses Wanjak Polri.
Suliono menepis jika dirinya sebagai Kapolres Bangkep  tidak melakukan pengawasan terhadap anggotanya. 

"Sebagai Kapolres tentu tidak mungkin melakukan pengawasan secara internal satu persatu tindakan  anggota polisi yang tugas di Polres Bangkep, apalagi jumlahnya ratusan orang dan luas wilayah kerja cukup berjauhan dan berada di Pulau," kata AKBP Suliono.(Rmol)
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger