![]() |
Ilustrasi |
Jakarta, Jurnalsulteng.com- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memperpanjang tenor kredit pemilikan rumah (KPR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan aparatur negara. Selama ini maksimum pemberian KPR dibatasi sampai PNS yang bersangkutan berusia maksimal 60 tahun.
Direktur Utama BTN Maryono menyebut bank yang dipimpinnya kini menyediakan fasilitas KPR sampai PNS berusia 70 tahun. Perpanjangan tenor tersebut bisa diberikan BTN, setelah bekerja sama dengan PT Taspen (Persero).
“Dengan sinergi ini, BTN dapat memberikan KPR untuk PNS sampai dengan usia 70 tahun,” ujar Maryono, Senin (2/5/2016).
Ia mengakui selama ini PNS kesulitan mendapatkan akses kredit perbankan. Namun kini PNS yang mendekati masa pensiun dapat menghitung kebutuhannya akan hunian yang dapat difasilitasi melalui kerja sama ini.
“Tidak ada bank lain yang berani memberikan KPR sampai usia PNS 70 tahun,” tegasnya.
Program ini sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan permintaan rumah yang terus meningkat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan bisnis KPR BTN yang bertumbuh hingga 18,9 persen per kuartal I 2016 atau jauh di atas rata-rata industri yang sebesar 8 persen.
Realisasi itu, kata Maryono, membuktikan permintaan rumah masih tinggi, khususnya segmen rumah kelas menengah dan menengah ke bawah yang selama ini menjadi fokus bisnis BTN.
“Dengan kerja sama ini, peluang untuk menambah jumlah kredit realisasi baru dari PNS dapat meningkat dua kali lipat atau lebih. Walaupun, sejumlah analis telah memprediksi pembiayaan sektor perumahan akan turun di tahun ini,” imbuhnya.(***)
Source; CNNIndonesia
0 komentar:
Posting Komentar