![]() |
Salah satu proyek BWSS III (Foto: Dok/Jurnalsulteng.com) |
Palu, Jurnalsulteng.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) memeriksa salah seorang kontraktor bernama Marten Tibe, terkait dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Sulawesi Tengah, Senin (2/5/2016).
Pemeriksaan terhadap Marten Tibe itu berlangsung cukup lama dengan agenda dimintai keterangan. Marten masuk ke ruang penyidik sekira pukul 09.30 WITA, namun hingga pukul 17.00 WITA belum keluar dari ruangan penyidik.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Sulteng, Eki Moh. Hasim menyatakan, pemeriksaan Marten Tibe ini terkait dugaan korupsi sejumlah proyek di BWSS III Tahun 2014-2015.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Sulteng, Eki Moh. Hasim membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Marten Tibe.
"Tidak mungkin dia dipanggil dan diperiksa Jaksa, kalau tidak punya hubungan dengan kasus tersebut. Mungkin ada karena ada proyek yang dikerjakannya di BWSS III,” terangnya.
Eki juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Marten Tibe merupakan pertama kalinya setelah sebelumnya Kejati Sulteng juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BWSS III, Moh Kotra Nizam Lembah.
Diperiksanya Marten Tibe kata Eki lagi, merupakan pengembangan dari pemeriksaan dari saksi-saksi sebelumnya, yang kemungkinan besar nama dia sering disebutkan.
Eki mengakui bahwa Kejati belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus tersebut, karena saat ini masih dalam tahapan penyelidikan. Namun kata dia, penetapan tersangka akan dilakukan jika sudah mendapatkan alat bukti yang kuat. Tetapi kalau alat buktinya belum didapatkan, pastinya kita akan terus mendalami kembali.
Namun demikian, Eki tidak mau berandai-andai tentang pemeriksaan terhadap Marten Tibe.
"Kita tidak mau berandai-andai, masih ada orang yang lebih besar lagi dalam kasus dugaan tersebut, pastinya hukum tidak akan tumpul ke atas,” jelas Eki.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejauh ini Kejati Sulteng telah memeriksa sejumlah saksi baik dari BWSS sendiri maupun para kontraktor yang terkait dengan sejumlah pekerjaan di lembaga tersebut. (***)
(Baca Juga: Proyek Pengaman Pantai Rerang Milik BWSS III Dikerjakan Serampangan )
Rep; Yusrin L
Red; Sutrisno
0 komentar:
Posting Komentar