>
Headlines News :
Home » » Barang Sitaan Negara di Kendari Dibiarkan 'Membusuk'

Barang Sitaan Negara di Kendari Dibiarkan 'Membusuk'

Written By Unknown on Kamis, 28 April 2016 | 14.29.00

Ilustrasi

Kendari, Jurnalsulteng.com- Sejumlah barang bukti perkara ditampung di gudang Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Sulawesi Tenggara, bernilai miliaran rupiah dibiarkan teronggok hingga rusak. Mereka beralasan, barang-barang itu sulit dimusnahkan maupun dilelang karena terbentur regulasi hukum.

"Akibat kendala ini, barang sitaan bernilai miliaran rupiah terpaksa dibiarkan rusak dan bertumpuk di dalam gudang. Kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena terbentur payung hukum dan mekanisme," kata Kakanwil Kemenhum HAM Sultra, Ilham Djaya, di Kendari, Kamis (28/4/2016).

Menurut Ilham, salah satu kendala pemusnahan maupun pelelangan Barang Sitaan Negara itu, karena tersangka sudah divonis bersalah tidak mengakui barang kepemilikannya.

Seperti dilansir dari Antara, barang-barang sitaan itu bertumpuk di luar maupun dalam gudang Rupbasan Kendari. Di antaranya ribuan liter solar, dan kayu gelondongan dari berbagai jenis.

Ada juga kendaraan roda empat atau lebih, termasuk sebuah kapal. Kondisi gudang penampungan Rupbasan Kendari juga sudah terlampau penuh, karena barang maupun benda sitaan milik tersangka terus bertambah setiap saat.

Hingga kini, Kementerian Hukum dan HAM Sultra berusaha meminta pengubahan regulasi penanganan barang sitaan negara, melalui penandatanganan kerjasama dengan Mahkamah Agung, Kepolisian, maupun Kejaksaan.(***)

Source; Merdeka
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger